Laporan Komisi III DPR RI Terkait Perkembangan RUU Perampasan Aset Menjadi UU

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2026 23:42 WIB

JAKARTAWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima laporan Komisi III terkait perkembangan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menegaskan komitmen untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan pengesahan RUU Perampasan Aset ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026.

JAKARTAWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima laporan Komisi III terkait perkembangan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menegaskan komitmen untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan pengesahan RUU Perampasan Aset ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya