JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima laporan Komisi III terkait perkembangan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menegaskan komitmen untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan pengesahan RUU Perampasan Aset ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima laporan Komisi III terkait perkembangan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menegaskan komitmen untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan pengesahan RUU Perampasan Aset ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026.