JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (tengah) didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) menghadiri peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pekerja informal termasuk di sektor persampahan mendapat diskon iuran sebesar 50 persen sehingga pekerja cukup membayar Rp8.400 per bulan dari Rp16.800 berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat (tengah) didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) menghadiri peluncuran perlindungan sosial bagi sektor informal persampahan Indonesia di Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pekerja informal termasuk di sektor persampahan mendapat diskon iuran sebesar 50 persen sehingga pekerja cukup membayar Rp8.400 per bulan dari Rp16.800 berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).