JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga ahli yang dihadirkan Mahkamah.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga ahli yang dihadirkan Mahkamah.