Komisi III DPR dan Pemerintah Bentuk Panja Bahas RUU Polri

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Senin 25 Mei 2026 20:19 WIB

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) menyerahkan pandangan presiden kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (ketiga kanan), Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra (kanan), Rano Alfath (kedua kanan) dan Ahmad Sahroni (ketiga kiri) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Rapat tersebut membentuk panita kerja (panja) dan menjadwalkan kembali penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah mengenai RUU Polri untuk dibahas lebih lanjut.

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) menyerahkan pandangan presiden kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (ketiga kanan), Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra (kanan), Rano Alfath (kedua kanan) dan Ahmad Sahroni (ketiga kiri) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Rapat tersebut membentuk panita kerja (panja) dan menjadwalkan kembali penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah mengenai RUU Polri untuk dibahas lebih lanjut.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya