Potongan Aplikator Dipangkas, Tarif Ojol Berpotensi Naik

Aldhi Chandra Setiawan, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2026 21:03 WIB

JAKARTA - Pengemudi ojek online (Ojol) melintas di kawasan Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Rencana pemerintah memangkas potongan aplikator ojek online menjadi sekitar 8% dinilai tak sepenuhnya tanpa risiko. Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) mengingatkan, kebijakan ini justru berpotensi mendorong kenaikan tarif layanan seperti Gojek dan Grab di tingkat konsumen.
 
Ketua Umum Idiec, Tesar Sandikapura, menyebut penurunan komisi dari kisaran 20% akan menekan margin bisnis platform secara signifikan. Dalam kondisi tersebut, aplikator kemungkinan mencari cara menyeimbangkan pendapatan, termasuk lewat penyesuaian tarif.
 
Meski begitu, sumber pemasukan platform tidak hanya bergantung pada komisi perjalanan. Ekosistem lain seperti layanan pesan-antar makanan, logistik, hingga finansial turut menjadi penopang, yang bisa meredam dampak dari pemangkasan potongan tersebut.

JAKARTA - Pengemudi ojek online (Ojol) melintas di kawasan Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Rencana pemerintah memangkas potongan aplikator ojek online menjadi sekitar 8% dinilai tak sepenuhnya tanpa risiko. Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) mengingatkan, kebijakan ini justru berpotensi mendorong kenaikan tarif layanan seperti Gojek dan Grab di tingkat konsumen.
 
Ketua Umum Idiec, Tesar Sandikapura, menyebut penurunan komisi dari kisaran 20% akan menekan margin bisnis platform secara signifikan. Dalam kondisi tersebut, aplikator kemungkinan mencari cara menyeimbangkan pendapatan, termasuk lewat penyesuaian tarif.
 
Meski begitu, sumber pemasukan platform tidak hanya bergantung pada komisi perjalanan. Ekosistem lain seperti layanan pesan-antar makanan, logistik, hingga finansial turut menjadi penopang, yang bisa meredam dampak dari pemangkasan potongan tersebut.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya