Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

Aldhi Chandra Setiawan, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2026 23:23 WIB

JAKARTA - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

 
Kedatangannta tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
 
Yaqut tiba sekitar pukul 13.04 WIB dengan mengenakan kemeja putih, jaket, dan peci hitam. Ia datang didampingi sejumlah orang, termasuk kuasa hukumnya, Melissa Anggraini. Keduanya sempat berada di ruang tunggu lobi sebelum Yaqut menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.
 
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi kuota haji penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024.

JAKARTA - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

 
Kedatangannta tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
 
Yaqut tiba sekitar pukul 13.04 WIB dengan mengenakan kemeja putih, jaket, dan peci hitam. Ia datang didampingi sejumlah orang, termasuk kuasa hukumnya, Melissa Anggraini. Keduanya sempat berada di ruang tunggu lobi sebelum Yaqut menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.
 
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi kuota haji penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya