KPU Gelar Uji Publik Rancangan Aturan PAW Anggota Legislatif

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Selasa 24 Juni 2025 12:11 WIB
 
JAKARTA - Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
 
Uji publik tersebut digelar untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan aturan pelaksanaan PAW sesuai prinsip demokrasi dan kepastian hukum. 

 
JAKARTA - Ketua KPU Mochammad Afifudin (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kanan) dan Iffa Rosita (kiri) memberikan paparan saat uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
 
Uji publik tersebut digelar untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan aturan pelaksanaan PAW sesuai prinsip demokrasi dan kepastian hukum. 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya