Pemerintah Kaji Perpanjang Periode PPH UMKM 0,5 %

Putra M. Akbar/Antara FOTO, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2024 08:49 WIB

SERANG - Pekerja menyelesaikan pembuatan sofa di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah mengkaji perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi UMKM yang bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/foc.

SERANG - Pekerja menyelesaikan pembuatan sofa di Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah mengkaji perpanjangan periode pemanfaatan pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi UMKM yang bertujuan untuk meringankan beban pelaku UMKM di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/foc.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya