Tangis Haru Keluarga Pegi Setiawan Dikabulkannya Gugatan Praperadilan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Novrian Arbi/ANTARA FOTO, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 13:39 WIB

Kerabat dan tim kuasa hukum memeluk orang tua Pegi Setiawan Kartini (kedua kanan) saat mendengarkan putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat dengan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.

Kerabat dan tim kuasa hukum memeluk orang tua Pegi Setiawan Kartini (kedua kanan) saat mendengarkan putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat dengan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya