Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK dan Ketua IV Masyarakat Ekonomi Syariah Friderica Widyasari Dewi saat memberikan sambutan dalam acara Sharia Economic Festival di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (26/3/2024). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah saat ini terjadi karena sejumlah faktor yakni, kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah yang masih rendah.
Untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK menyiapkan sejumlah strategi yakni, akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan dengan menggunakan berbagai saluran media.
OJK juga berupaya mengembangkan model inklusi dan akses keuangan syariah secara ekosistem, baik melalui penetrasi produk keuangan syariah, business matching dan lainnya. Tak hanya itu, OJK akan memperkuat infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah, serta mengembangkan kemitraan dengan pemangku kepentingan yang memiliki potensi atau irisan sinergi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK dan Ketua IV Masyarakat Ekonomi Syariah Friderica Widyasari Dewi saat memberikan sambutan dalam acara Sharia Economic Festival di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (26/3/2024). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah saat ini terjadi karena sejumlah faktor yakni, kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah yang masih rendah.
Untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK menyiapkan sejumlah strategi yakni, akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan dengan menggunakan berbagai saluran media.
OJK juga berupaya mengembangkan model inklusi dan akses keuangan syariah secara ekosistem, baik melalui penetrasi produk keuangan syariah, business matching dan lainnya. Tak hanya itu, OJK akan memperkuat infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah, serta mengembangkan kemitraan dengan pemangku kepentingan yang memiliki potensi atau irisan sinergi.