UMP Bengkulu Cuma Naik Rp88.799

Muhammad Izfaldi/ANTARA FOTO, Jurnalis
Kamis 23 November 2023 23:09 WIB

Pekerja menyelesaikan pembangunan pembatasan jembatan layang di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis (23/11/2023). Pemerintah provinsi setempat menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Bengkulu bertambah Rp88.799 dari sebelumnya Rp2.418.280 menjadi Rp2.507.079 pada 2024. 

ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/Ief/tom.

Pekerja menyelesaikan pembangunan pembatasan jembatan layang di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis (23/11/2023). Pemerintah provinsi setempat menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Bengkulu bertambah Rp88.799 dari sebelumnya Rp2.418.280 menjadi Rp2.507.079 pada 2024. 

ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/Ief/tom.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya