Tidak Sesuai Aturan, Alat Peraga Kampanye Dicopot

Teguh Prihatna/Antara Foto, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2023 12:49 WIB

Petugas Bawaslu dibantu Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/10/2023). Kegiatan penertiban APK dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.

 

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

Petugas Bawaslu dibantu Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/10/2023). Kegiatan penertiban APK dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan.

 

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya