Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Gubernur BI Bicara Devisa Hasil Ekspor

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 14:11 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) sebelum konferensi pers Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

 

Pemerintah menerbitkan PP nomor 36 untuk mendorong agar sumber pembiayaan dan pembangunan ekonomi bisa ada di dalam negeri, meningkatkan investasi, dan juga meningkatkan kualitas SDA, serta untuk menjaga stabilitas makro dan pasar keuangan domestik. 

 

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom) (hru)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) sebelum konferensi pers Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

 

Pemerintah menerbitkan PP nomor 36 untuk mendorong agar sumber pembiayaan dan pembangunan ekonomi bisa ada di dalam negeri, meningkatkan investasi, dan juga meningkatkan kualitas SDA, serta untuk menjaga stabilitas makro dan pasar keuangan domestik. 

 

(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya