Terdakwa Mario Dandy saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang kasus penganiayaan anak David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy pada Selasa (13/6/2023). Agenda sidang mendatang adalah pemeriksaan 5 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Hakim menambahkan, persidangan berikutnya beragendakan pemeriksaan saksi bakal digelar pada Selasa, 13 Juni 2023 dengan jaksa harus menghadirkan 5 orang saksi.
(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)
Terdakwa Mario Dandy saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang kasus penganiayaan anak David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy pada Selasa (13/6/2023). Agenda sidang mendatang adalah pemeriksaan 5 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Hakim menambahkan, persidangan berikutnya beragendakan pemeriksaan saksi bakal digelar pada Selasa, 13 Juni 2023 dengan jaksa harus menghadirkan 5 orang saksi.
(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)