Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum. (MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum. (MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)