PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 5 Desember 2022

Sutikno/Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 25 November 2022 10:28 WIB

Suasana penumpang pengguna jasa transportasi  kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat, (25/11/2022). Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 49 Tahun 2022 yang berlaku hingga 5 Desember 2022.

 

(Foto: Sindo News / Sutikno) (hru)

Suasana penumpang pengguna jasa transportasi  kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat, (25/11/2022). Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 49 Tahun 2022 yang berlaku hingga 5 Desember 2022.

 

(Foto: Sindo News / Sutikno) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya