Agus Nurpatria Jalani Sidang Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

MPI, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 14:09 WIB

Terdakwa Obstruction of Justice, Agus Nurpatria tiba di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani Sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (hru)

Terdakwa Obstruction of Justice, Agus Nurpatria tiba di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Agus Nurpatria menjalani Sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya