Terdakwa Obstruction of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan melempar senyum setibanya di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri menjalani Sidang perdana yang beragendakan bacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(Foto: MPI/Faisal Rahman) (hru)
Terdakwa Obstruction of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan melempar senyum setibanya di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri menjalani Sidang perdana yang beragendakan bacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(Foto: MPI/Faisal Rahman) (hru)