Tarif Dasar Bus AKAP Kelas Ekonomi Naik 34 Persen

Fauzan/Antara Foto, Jurnalis
Kamis 08 September 2022 11:05 WIB

Calon penumpang bus berjalan di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Kementerian Perhubungan secara resmi telah menaikkan tarif dasar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi yakni dari Rp119 menjadi Rp159 per penumpang per kilometer atau naik sekitar 34 persen. 

 

(ANTARA FOTO/Fauzan/wsj) (hru)

Calon penumpang bus berjalan di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Kementerian Perhubungan secara resmi telah menaikkan tarif dasar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi yakni dari Rp119 menjadi Rp159 per penumpang per kilometer atau naik sekitar 34 persen. 

 

(ANTARA FOTO/Fauzan/wsj) (hru)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya