Kemenkeu Rencanakan Bea Materai untuk Pembelian Barang Online Diatas Rp5 Juta

Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 17:59 WIB

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termasuk belanja online di e-commerce, untuk transaksi pembelian di atas Rp5 juta rupiah. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) (ddk)


 

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termasuk belanja online di e-commerce, untuk transaksi pembelian di atas Rp5 juta rupiah. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) (ddk)


 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya