Buruh Geruduk Gedung DPR, Ini Tuntutannya!

Yulianto/Koran Sindo, Jurnalis
Jum'at 14 Januari 2022 19:56 WIB

Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Jumat 14 Januari 2022.

Empat tuntutan tersebut diantaranya yakni menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Meminta revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan antara 5-7 persen, dan meminta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FOTO: SINDO/YULIANTO) (ddk)

 

Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Jumat 14 Januari 2022.

Empat tuntutan tersebut diantaranya yakni menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Meminta revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan antara 5-7 persen, dan meminta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FOTO: SINDO/YULIANTO) (ddk)

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya