Kasus Prostitusi Online, Polisi Amankan Celana Dalam Sebagai Barang Bukti

MPI, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 20:06 WIB

Sejumlah barang bukti ditampilkan saat rilis pengungkapan kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 31 Desember 2021.

Kasus prostitusi online tersebut melibatkan artis cantik Casandra Angelie serta tiga orang mucikari berinisial KK, UA, dan R. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pakaian dalam, kartu atm, dan 3 unit telepon genggam. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN)

 

Sejumlah barang bukti ditampilkan saat rilis pengungkapan kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 31 Desember 2021.

Kasus prostitusi online tersebut melibatkan artis cantik Casandra Angelie serta tiga orang mucikari berinisial KK, UA, dan R. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pakaian dalam, kartu atm, dan 3 unit telepon genggam. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN)

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya