MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja yang Diajukan Kelompok Buruh

Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO, Jurnalis
Kamis 25 November 2021 21:39 WIB

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan putusan gugatan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 25 November 2021.

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan tersebut, namun demikian UU Cipta Kerja harus diperbaiki hingga dua tahun ke depan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) (ddk)

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan putusan gugatan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 25 November 2021.

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan tersebut, namun demikian UU Cipta Kerja harus diperbaiki hingga dua tahun ke depan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) (ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya