Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 8 November 2021.
Rachel Venya menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ddk)
Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 8 November 2021.
Rachel Venya menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ddk)