Pemerintah Gencar Kampanyekan Gerakan Nasional Non Tunai

Dede Kurniawan, Jurnalis
Rabu 03 November 2021 20:20 WIB

Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Depok, Rabu 3 November 2021.

Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM.

Kegiatan UMKM tetap beroperasi karena adanya kebijakan OJK untuk memberikan relaksasi atau keringanan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan. (FOTO: OKEZONE/DEDE KURNIAWAN)

 

Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Depok, Rabu 3 November 2021.

Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggencarkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan pelaku UMKM.

Kegiatan UMKM tetap beroperasi karena adanya kebijakan OJK untuk memberikan relaksasi atau keringanan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan. (FOTO: OKEZONE/DEDE KURNIAWAN)

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya