Penjual merapikan pigura kupu-kupu yang dijual di area Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu 10 Oktober 2021.
Penjual setempat mengaku penjualan berbagai suvenir seperti pigura kupu-kupu di TWA tersebut mulai menggeliat seiring meningkatnya kunjungan wisatawan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di daerah itu. (ANTARA FOTO/Arnas Padda) (ddk)
Penjual merapikan pigura kupu-kupu yang dijual di area Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu 10 Oktober 2021.
Penjual setempat mengaku penjualan berbagai suvenir seperti pigura kupu-kupu di TWA tersebut mulai menggeliat seiring meningkatnya kunjungan wisatawan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di daerah itu. (ANTARA FOTO/Arnas Padda) (ddk)