Pengunjung memindai aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Hero Supermarket untuk berbelanja di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 14 September 2021.
Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 39 Tahun 2021 mulai Selasa (14/9/2021) mewajibkan masyarakat yang ingin berbelanja di supermarket wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi yang bertujuan untuk melakukan pelacakan digital agar dapat menghentikan penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) (ddk)
Pengunjung memindai aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Hero Supermarket untuk berbelanja di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 14 September 2021.
Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 39 Tahun 2021 mulai Selasa (14/9/2021) mewajibkan masyarakat yang ingin berbelanja di supermarket wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi yang bertujuan untuk melakukan pelacakan digital agar dapat menghentikan penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) (ddk)