Pemerintah Tanggung PPN 10 Persen Sewa Toko atau Gerai Pelaku Usaha

Arif Julianto/okezone, Jurnalis
Kamis 19 Agustus 2021 21:12 WIB
Suasana salah satu toko baju di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis 19 Agustus 2021.
 
Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN). (FOTO: OKEZONE/ARIF JULIANTO) (ddk)

Suasana salah satu toko baju di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis 19 Agustus 2021.
 
Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN). (FOTO: OKEZONE/ARIF JULIANTO) (ddk)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya