JAKARTA – Keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terus dipertanyakan publik. Seperti dilakukan doktor kebijakan publik Bonatua Silalahi. Dia menyebut fotokopi ijazah Jokowi yang didapat dari KPU Kota Solo penuh kejanggalan.
Menurut dia, tak ada tanggal legalisir fotokopi ijazah itu. Karena dia juga meyakini salinan ijazah Jokowi tak memenuhi syarat untuk mendaftar Pilwalkot Solo 2025.
Penelitian tentang ijazah itu dia rangkum dan ulas dalam buku yang diterbitkannya berjudul “Ijazah Jokowi Tidak Ada”. Dalam program investigasi 10 Minutes, Bonatua buka-bukaan kepada jurnalis Okezone Fitri Ramadhani.