Mantan Presiden, Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi secara resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya.
Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa nama-nama yang dilaporkan telah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.