Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia tengah menyusun skema tawaran negosiasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Amerika Serikat.
Inisiatif ini diambil sebagai bentuk respons formal atas kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap produk-produk asal Indonesia.