Ridwan Kamil menegaskan, deposito miliaran rupiah yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi mark-up dana iklan BJB itu, bukan miliknya. Dia juga mengaku, tak tahu masalah terkait BJB.
Pasalnya, selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Kang Emil mengklaim, tidak mendapat informasi atau laporan terkait permasalahan BJB dari Kepala Biro BUMD atau komisaris.
KPK menggeledah kediaman pribadi Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Bandung, terkait kasus dugaan mark-up dana iklan, pada 10 Maret 2025. Di saat bersamaan, KPK juga menggeledah kantor pusat Bank BJB di kawasan Naripan, Bandung.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, di mana tiga di antaranya pihak swasta dan sisanya dari pihak BJB. Selain deposito, KPK juga menyita rumah, bangunan, tanah, dan kendaraan.
Host: Ramdani Bur