Ternyata, tak hanya skincare yang overclaim. Terbaru, polisi menyita minyak goreng merek Minyakita yang tak sesuai takaran. Ngakunya kemasan 1 liter, namun hasil pengukuran menunjukkan 700 hingga 900 mililiter.
Selain tak sesuai takaran, harga jual Minyakita juga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Jika pada kemasannya harga yang tertulis Rp15.700 per liter, namun kenyataannya minyak ini dijual Rp18.000 per liter.
Minyakita diproduksi oleh tiga perusahaan: PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Terpadu Nusantara, dan Tunasagro Indolestari. Jika terbukti mengurangi takaran, Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta agar ketiga perusahaan itu ditutup.
Aksi curang yang dilakukan ketiga perusahaan itu terungkap ketika Amran melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2025.
Host: Ramdani Bur