Polri Kantongi Calon Tersangka Kasus Pagar Laut Segarajaya Bekasi

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2025 17:26 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi suspek tersangka kasus pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
 
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
 
Namun, Djuhandani belum mau membeberkan sosok calon tersangka dalam kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah tersebut.
 
Sebab, kata dia, Polri mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya juga perlu membuktikan semuanya terlebih dahulu berdasarkan alat bukti yang didapatkan dari penyidikan profesional dan scientific. 
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya