Kades Kohod jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut | OKEZONE FLASH

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2025 18:40 WIB

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat HGB dan SHM wilayah Pagar Laut Tangerang.
 
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, satu dari empat tersangka itu adalah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip.
 
Keempat tersangka mencatut identitas warga dan menggunakannya untuk pemalsuan sertifikat HGB dan SHM kawasan Pagar Laut Tangerang. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa para korban.
 
Host: Feby Novalius
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya