Menteri ATR Cabut Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang | MORNING ZONE

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 24 Januari 2025 09:58 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum.
 
 
Host: Feby Novalius

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya