Tunjuk Hakim Perkara Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Diduga Terima Duit SGD 63.000

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2025 09:41 WIB

Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terjerat kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Ia diduga menerima SGD 63.000 atau 
senilai Rp750.219.120 terkait kasus ini. Uang diterima dari Pengacara Ronald, Lisa Rachmat sebesar SGD 43.000. 
 
Sementara, SGD 20.000 didapat dari Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik. 
 
 
  

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya