3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 23 Oktober 2024 21:31 WIB

Kejagung menetapkan 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tiga hakim tersebut ditangkap di Surabaya, Rabu (23/10).
 
Tiga hakim yang dimaksud adalah Erintuah Damanik Heru Hanindyo dan Mangapul, mereka diduga menerima suap dalam vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronald Tannur. Kejagung juga menetapkan pengacara berinisial LR yang diduga sebagai pemberi suap.
 
Video Editor: Muarif Ramadhan
 
Baca Juga:
Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya