Sidang Perdana Gugatan Habib Rizieq ke Jokowi, Hakim Minta Legalitas Kuasa Hukum Jokowi Diperbaiki

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2024 13:00 WIB

Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi digelar hari ini, Selasa (8/10/2024). Sidang perdana tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
 
Dalam sidang, hakim meminta dokumen dilengkapi terlebih dahulu. Hakim meminta pihak penggugat dan tergugat memeriksa berkas kedudukan hukum.
 
Pihak Habib Rizieq dkk kemudian menyampaikan protes terhadap surat kuasa tergugat. Pihak penggugat menyebut gugatannya adalah personal, bukan terkait jabatan presiden.
 
Reporter: Jonathan Simanjuntak
Produser: Akira AW
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya