Sidang Perdana Gugatan Rp5.246 Triliun Rizieq Shihab ke Jokowi Digelar Hari Ini

Irfan Hardiansah, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2024 12:45 WIB

Sidang perdana gugatan Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (8/10/2024).
 
Sebelumnya, Rizieq Shihab dan sejumlah pihak menggugat Jokowi dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Rizieq cs menggugat Jokowi sebesar Rp5.246 triliun atas perbuatan melawan hukum.
 
Dalam petitumnya, Rizieq cs meminta gugatan diterima dan dikabulkan sepenuhnya. Ia menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum hingga meminta penggantian kerugian negara senilai Rp5.246 triliun untuk disetorkan ke kas negara.
 
Reporter: Ifran Hardiansah 
Produser: Akira AW
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya