Kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial F (21) kepada kekasihnya D (21), resmi dilaporkan ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.
Laporan tersebut dibuat orangtua korban Sumaryono bersama istri didampingi Tim Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM.
Tim KKBH UTM, Moh. Ibnu Fajar mengatakan, orangtua korban menginginkan kasus penganiayaan yang dialami putrinya diproses hukum.
Produser: Akira Aulia