Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, berhasil membongkar pabrik rumahan yang produksi uang palsu dolar dan rupiah. Selain menangkap 4 pelaku, polisi juga menyita mesin pembuat upal dan pecahan upal dolar senilai Rp2 miliar lebih, Sabtu (21/9/2024).
Rumah yang dijadikan produksi uang palsu dolar dan rupiah berada di daerah Parakan Muncang, Sumedang disatroni Tim Opsnal dan Unit Tipiter Polres Majalengka.
Produser: Akira Aulia