Polisi mengamankan emak-emak inisial S (40) yang mencuri uang panai dalam hajatan pernikahan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menggasak uang sebanyak Rp10 juta dengan berpura-pura menjadi tamu.
Baca juga: https://news.okezone.com/amp/2023/01/13/510/2745567/terlilit-utang-ke-rentenir-rpjuta-emak-emak-nekat-curi-uang-di-warung?page=all
Produser: Akira Aulia