Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tiga Emak-Emak Curi Uang Rp50 Juta Milik Lansia di Madura
, Jurnalis-Jum'at 13 Januari 2023 22:10 WIB
A
A
A
Tiga emak-emak pelaku pencurian di Bangkalan, Madura ditangkap polisi pada Jumat (13/1). Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban. Diketahui, korban bernama Djati ini merupakan seorang nenek-nenek. Disebutkan bahwa uang korban senilai Rp50 juta hilang.
 
Keluarga korban meyakini bahwa ketiga emak-emak ini pelakunya. Pasalnya mereka sering datang ke rumah korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri uang korban sebanyak 4 kali. Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini terancam hukuman lima tahun penjara.
 
Kontributor: Taufik Syahrawi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement