Pria di Bali yang Pelihara Landak Jawa Dapat Penangguhan Penahanan

Hendra Kaswara, Jurnalis
Jum'at 13 September 2024 22:30 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap pria di Denpasar yang menjadi terdakwa karena memelihara landak Jawa.
 
Produser: Hendra Kaswara

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya