Pelihara Landak yang Ditemukan di Kebunnya, Warga Bali Dipenjara

Indira Arri, Jurnalis
Senin 09 September 2024 20:30 WIB

Warga Kabupaten Badung, Bali, bernama I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara gara-gara memelihara landak-landak yang dia temukan di kebunnya.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya