Polisi Ungkap Kronologi Oknum Ormas Keroyok Pedagang Buah di Jakarta Barat

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 20:15 WIB

Polisi menetapkan 2 orang oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pengeroyokan kepada pedagang buah di Jalan Joglo Raya, Kembangan Jakarta Barat, sebagai tersangka.
 
Keduanya mengeroyok korban karena tak terima hanya diberi Rp10 ribu. Pelaku yang menurut pengakuan beberapa saksi di TKP dalam kondisi mabuk dan marah-marah. 
 
Kini, polisi hanya menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka. Untuk delapan lainnya tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga hanya dikenakan wajib lapor.
 
Reporter : Riyan Rizki Roshali
Produser : Febry Rachadi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya