Berawal dari Temuan 200 Kg Ganja, BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Syukri Syarifuddin, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2024 20:29 WIB

BNN memusnahkan sedikitnya 4 hektare ladang ganja di Desa Lamtemba, Kecamatan Selimum, Aceh Besar. Sekitar 3 jam petugas gabungan dari BNN, TNI/Polri berjalan menuju ladang ganja tersebut.
 
Pengungkapan ladang ganja  berawal dari informasi warga terkait adanya pengiriman ganja dari Jakarta ke Bandar Lampung. Petugas berhasil mengamankan satu tersangka inisial RZ dan 200 Kg ganja siap edar.
 
Kontributor: Syukri Syarifuddin

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya