Dugaan Korupsi IUP PT Timah, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka

Irfan Maruf, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2024 20:16 WIB

Jampidsus menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk pada 2015-2022.
 
Yakni, Achmad Albani (AA) selaku Manager operasional tambang CV VIP dan Tamron (TN) alias Aone selaku Ownership CV VIP dan PT MCN.  
 
Dalam kasus ini penyidik telah mengamankan 55 unit alat berat, Penyidik juga berhasil mengamankan logam mulia 1.062 gram dan uang tunai. 
 
Reporter : Irfan Ma'ruf
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya