Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas di Kasus Lord Luhut

Irfan Maruf, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 12:30 WIB

Majelis hukum Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). 
 
Majelis hakim menganggap tuntutan pertama kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak memenuhi unsur hukum. Dengan demikian Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lepas dari tuntutan pertama. 
 
Reporter: Irfan Ma'ruf
Produser: Akira AW

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya